√ 3 Denda Akulaku Per Hari 2024 : KTA Kilat & Asetku

Denda Akulaku Per Hari – Sebagai salah satu pemberi pinjaman tanpa agunan, Akulaku mampu menempatkan namanya dalam daftar teratas di antara platform lainnya. Hal ini terbukti dengan banyaknya jumlah pengunduh aplikasi Akulaku di Google Play Store mencapai lebih dari 1 juta kali.

Terlepas dari segala keunggulan Akulaku dibanding layanan lainnya, perlu kami informasikan bahwa setiap pengguna Akulaku PayLater maupun Pinjaman Online wajib melakukan pembayaran tepat waktu. Apabila terjadi keterlambatan dalam membayar tagihan, maka akan ada Denda Akulaku per hari sebagai sanksi nya.

Pada aplikasi Akulaku, terdapat beberapa layanan utama yakni cicilan pembelian barang beserta dua jenis KTA (Dana Cicil dan PinjamanKu). Setiap fasilitas Akulaku tersebut mempunyai sistem angsuran khusus, oleh karena itu terdapat Denda Akulaku per hari bagi para pengguna yang tidak memenuhi aturan dalam membayarkan tagihan nya.

Lalu, berapa besaran Denda Akulaku per hari berapa persen dari nominal cicilan? Pihak Akulaku sendiri menerapkan besaran Denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan persetujuan antara kedua belah pihak (pengguna dan penyedia). Untuk lebih jelasnya langsung saja simak uraian Mastermanifestors berikut ini.

Jenis Layanan Akulaku

Jenis Layanan Akulaku

Seperti sudah penulis jelaskan di atas bahwa setiap jenis layanan Akulaku mempunyai ketentuan mengenai sanksi telat bayar harian. Maka sebelum memahami besaran denda per hari, Anda harus tahu jenis pelayanan apa yang sedang ataupun akan digunakan. Berikut adalah 3 (tiga) jenis layanan di Akulaku.

1. Dana Cicil

Dana Cicil Akulaku adalah sebuah layanan Pinjaman Tunai dengan limit hingga 15 juta rupiah. Tapi tidak semua pengguna Akulaku bisa menikmati fasilitas ini, Dana Cicil hanya bisa digunakan oleh pelanggan terpilih yang sudah memenuhi kriteria.

2. KTA Asetku (Sekarang PinjamanKu)

Fitur cicilan Akulaku berikutnya bernama KTA Asetku (sekarang sudah ganti nama menjadi PinjamanKu), merupakan fasilitas pinjaman tunai dengan nominal pengajuan maksimal Rp. 3.000.000 untuk jangka waktu 30 hari. Dana pinjaman KTA Asetku bisa cair dalam waktu kurang dari 5 menit.

3. AkuCicil

Terakhir ada limit AkuCicil atau Akulaku PayLater. Mungkin ini adalah tujuan utama dari hadirnya Akulaku di kalangan masyarakat, yaitu memberikan limit hingga jutaan rupiah untuk membeli barang di TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, Bukalapak maupun di Merchant Akulaku lainnya dengan sistem PayLater maupun cicilan hingga 12 bulan.

Denda Akulaku Per Hari

Setelah mengetahui layanan apa saja yang tersedia di Akulaku, bagi anda disini yang menggunakan salah satu layanan diatas, tentu punya kewajiban untuk bayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo. Dalam menerapkan batas waktu pembayaran, masing-masing layanan punya ketentuan berbeda.

Untuk AkuCicil atau belanja secara PayLater menggunakan Akulaku, ada istilah tanggal cetak tagihan, yaitu tanggal dimana informasi tagihan di bulan tersebut muncul. Kemudian ada tanggal jatuh tempo dimana tanggal tersebut menjadi batas waktu pembayaran cicilan Akulaku.

Setiap pengguna Akulaku bisa memilih tanggal cetak tagihan dan tanggal jatuh tempo pada saat melakukan pengajuan limit Akulaku. Biasanya jarak antara tanggal cetak tagihan dan tanggal jatuh tempo adalah 10 hari.

Sedangkan untuk cicilan PinjamanKu dan Dana Cicil Akulaku tanggal jatuh tempo akan mengikuti kapan anda melakukan pencairan pinjaman di Akulaku. Misal, anda meminjam uang di Dana Cicil Akulaku pada tanggal 15 Oktober, maka batas waktu pembayaran nya adalah tanggal 15 di bulan berikutnya.

Setelah mengetahui ketentuan batas waktu membayar cicilan di Akulaku, sebagai pengguna anda harus benar-benar memperhatikan ketentuan tersebut. Sebab, seperti kami sebutkan diatas bahwa Akulaku akan memberi Denda per hari pada pengguna yang terbukti mengalami keterlambatan pembayaran tagihan.

Denda Dana Cicil Per Hari

Denda Dana Cicil Per Hari

Pada fitur Dana Cicil sebenarnya tidak dihitung per hari namun setiap 7 hari sekali, yakni dengan kenaikan 2% jumlah tagihan. Namun terlambat bayar cicilan dalam jangka waktu 1-6 hari tidak dikenai denda. Jadi denda dana cicil bisa dituliskan seperti berikut.

  • 1-6 hari = gratis
  • 7-13 hari = 2%
  • 14-20 hari = 4%
  • 21-27 hari = 6%
  • lebih dari 28 hari = 10%

Denda KTA Kilat Per Hari

Denda Kta Kilat Per Hari

Denda per hari pada fitur KTA Kilat Akulaku adalah sebesar 1% tagihan per hari. Dimana keringanan denda KTA Kilat Akulaku hanya tersedia untuk keterlambatan 1 hari. Jadi besarnya denda KTA Kilat bisa dituliskan seperti berikut.

  • 1 hari = gratis
  • 2-7 hari = 6%
  • 8-14 hari = 13%
  • 15-21 hari = 20%
  • 21-28 hari = 27%

Denda KTA Asetku Per Hari

Denda Kta Asetku Per Hari

Selanjutnya adalah denda per hari layanan KTA Asetku. Dimana besarnya denda fitur KTA Asetku adalah sebesar 1% tagihan per 2 hari. Artinya bisa dikatakan bahwa KTA Asetku juga tidak memberikan denda apabila terlambat bayar baru 1 hari saja. Namun tentunya semakin lama keterlambatan pembayaran angsuran KTA Asetku, maka makin besar pula dendanya.

Ketentuan di atas bisa berubah sewaktu-waktu bila pihak Akulaku mengeluarkan kebijakan terbaru terkait denda layanan.

Denda AkuCicil Per Hari

Terakhir ada Denda untuk keterlambatan pembayaran tagihan AkuCicil. Denda ini baru akan diberikan pada keterlambatan hari ke-7 sebesar 2% dari nominal tagihan. Jadi, apabila keterlambatan baru 1 – 6 hari, anda tidak akan dikenai Denda. Meski begitu, anda harus siap menerima panggilan dari pihak Akulaku berisi penagihan.

Kemudian perlu diingat bahwa selain Denda per hari, keterlambatan pembayaran tagihan AkuCicil juga bisa bertambah. Jika sebelum 14 hari sejak tanggal jatuh tempo tagihan sudah dilunasi, maka Denda yang dibebankan hanya 2%. Tapi jika keterlambatan sampai berbulan-bulan, maka Denda Akulaku bisa mencapai 10% dari nominal tagihan.

Denda Akulaku Maksimal

Denda Akulaku Maksimal

Meskipun menggunakan sistem denda di atas, namun Akulaku masih memberikan keringanan terkait denda telat bayar. Dimana terdapat besaran denda telat bayar maksimal, yaitu sebesar Rp. 450.000 bila Anda sudah terlambat bayar lebih dari 90 hari. Bahkan tidak menutup kemungkinan DC Akulaku akan datang ke alamat rumah atau kantor buat melakukan penagihan.

Namun tentunya lebih baik bila tidak terlambat dalam membayar cicilan Akulaku. Oleh karena itu, Anda juga wajib mengetahui tagihan yang muncul di dalam aplikasi Akulaku. Jika mengalami masalah dengan melihat angsuran Akulaku, silakan simak juga pembahasan mengenai Tagihan Akulaku Tidak Muncul.

Call Center Akulaku

Call Center Akulaku

Bila masih membutuhkan informasi lanjutan seputar denda per hari di Akulaku maka sebaiknya hubungi langsung call center Akulaku melalui salah satu kontak berikut ini.

  • Telepon : 1500920
  • Instagram : @akulaku_id
  • Fb : @AkuLakuIndonesia
  • Twitter: @akulakuid

KESIMPULAN

Demikian pembahasan Mastermanifestors mengenai denda per hari Akulaku. Semoga bisa menjadi bahan referensi Anda dalam menggunakan fasilitas Akulaku. Namun ingatlah baik-baik bahwa dalam membayar tagihan Akulaku sebaiknya tepat sesuai tanggal jatuh tempo ataupun sebelumnya.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.