Kredit Bijak Legal Atau Ilegal (Apakah Aman atau Penipuan)?

Kredit Bijak Legal atau Ilegal – Pinjaman Online memang harus diakui menjadi sebuah tren bagi masyarakat sebagai solusi keuangan. Namun baru-baru ini terdapat sebuah pinjol yang sedang menjadi pusat perhatian, yaitu Kredit Bijak.

Kredit Bijak hadir dengan membawa produk menarik yang tentunya mampu memenuhi kebutuhan keuangan harian. Kendati demikian, banyak orang penasaran tentang Kredit Bijak Legal atau Ilegal.

Pada dasarnya untuk mengetahui status legalitas dari suatu pinjol dapat dilakukan melalui berbagai metode. Alhasil, Kita dapat memilih pinjol yang menawarkan kredit aman dan juga nyaman. Lantas, Kredit Bijak Legal atau Ilegal?

Guna menjawab rasa penasaran Anda mengenai Kredit Bijak Legal atau Ilegal, maka Admin Mastermanifestors.com akan memberikan ulasan lengkap dari Pinjol satu ini. Pastikan untuk simak pembahasan mengenai Kredit Bijak ini supaya tidak salah menentukan pilihan.

Profil Kredit Bijak

Kredit Bijak merupakan aplikasi pinjaman online yang dirilis secara resmi pada 25 Maret 2023 silam. Meski masih terbilang baru, Kredit Bijak membawa penawaran menarik yang tentunya mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian.

Apabila berminat melakukan pengajuan, Anda dapat mengakses Kredit Bijak melalui Play Store untuk download semua datanya. Supaya tidak penasaran dengan aplikasi tersebut, berikut profil lengkap dari Kredit Bijak.

Nama AplikasiKredit Bijak
DeveloperKredit Bijak-ksp
Tanggal Rilis25 Maret 2023
Versi1.0.2
Support OSOS Android 5.0 ke Atas

Melalui informasi di atas, dapat dikatakan jika Kredit Bijak dapat diakses melalui perangkat apapun. Belum lagi dilihat dari ulasan serta rating, Kredit Bijak menunjukan tanda yang positif. Namun jangan dulu melakukan pengajuan sebelum mengetahui Legal atau Ilegal praktiknya.

Limit Pinjaman Kredit Bijak

Melalui keterangan informasi yang dirilis resmi oleh pihak developer, dapat terlihat jika Kredit Bijak menawarkan limit pinjaman cukup tinggi. Jika pengajuan Kredit Bijak diterima, maka debitur memiliki kesempatan mendapatkan limit mulai dari Rp 500.000,00 hingga Rp 10.000.000,00.

Jumlah limit tersebut pastinya sangat bermanfaat bagi banyak orang apalagi jika dimanfaatkan untuk tujuan produktif. Namun perlu dicatat, jika Pinjol satu ini masih belum jelas Legal atau Ilegal statusnya.

Tenor Kredit Bijak

Selain limit, ternyata tenor dari Kredit Bijak juga cukup panjang sehingga mampu memberikan keringanan bagi debitur dalam melunasi pinjamannya. Kredit Bijak menawarkan tenor kredit mulai dari 91 hingga 365 Hari (1 Tahun).

Durasi yang sangat panjang untuk mengumpulkan dana guna melunasi semua kewajiban dari Kredit Bijak. Kendati demikian, perlu menjadi catatan jika legal atau ilegal status pinjol ini masih abu-abu.

Bunga Angsuran Kredit Bijak

Bunga juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam melakukan pengajuan pinjaman dari Pinjol baik legal atau ilegal. Kredit Bijak sendiri menawarkan kredit dengan bunga maksimal 24% per Tahun.

Melalui keterangan di atas, dapat disimpulkan jika bunga Kredit Bijak adalah 0,06% per hari. Akan tetapi ketentuan bunga tersebut wajib menjadi perhatian mengingat belum diketahui pinjol tersebut legal atau ilegal.

Syarat Pengajuan Kredit Bijak

Mengorek informasi dari Kredit Bijak, calon debitur tidak perlu mempersiapkan banyak berkas ketika hendak melakukan pengajuan. Pasalnya calon debitur hanya perlu mempersiapkan KTP dan mengisi formulir dari pihak developer Kredit Bijak sebelum pengajuan.

Selain itu ada beberapa syarat umum dari Kredit Bijak untuk melakukan pengajuan dengan rincian sebagai berikut.

  • Calon debitur Kredit Bijak merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Calon debitur Kredit Bijak berusia minimal 18 Tahun.
  • Calon debitur Kredit Bijak memiliki penghasilan tetap.
  • Berdomisili di wilayah Indonesia.

Kredit Bijak tidak meminta jaminan apapun karena produk yang ditawarkan pada dasarnya berjenis KTA (Kredit Tanpa Agunan). Kendati demikian, tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi sebelum jelas status Legal atau ilegal dari Pinjol tersebut.

Kredit Bijak Legal atau Ilegal

Setelah mengetahui beberapa informasi penting dari Kredit Bijak, maka tibalah saatnya untuk mengetahui status legalitas dari pinjol satu ini. Jadi, Kredit Bijak Legal atau Ilegal? Setelah mencari di beberapa sumber resmi terutama OJK, dapat disimpulkan jika Kredit Bijak Ilegal.

Kesimpulan tersebut dapat diperoleh setelah tidak adanya izin terdaftar atas nama Kredit Bijak di beberapa lembaga keuangan resmi seperti OJK. Oleh karena itu terjawab sudah rasa penasaran Anda terkait legal atau ilegal pinjol satu ini.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika suatu hari nanti statusnya sudah berubah dari yang sebelumnya ilegal atau tidak resmi menjadi legal. Hal tersebut sangat mirip dengan 360Kredi Legal atau Ilegal yang tentunya patut dijadikan sebagai alternatif.

Cara Cek Kredit Bijak Legal atau Ilegal

Apabila ingin melakukan penelusuran lebih lanjut supaya mendapatkan jawaban valid dari status legalitas Kredit Bijak, maka Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberikan layanan Call Center untuk cek suatu pinjol.

Supaya dapat coba diaplikasikan, berikut beberapa cara cek Kredit Bijak Legal atau Ilegal.

1. Cek Kredit Bijak Legal atau Ilegal via WA OJK

Cara cek Kredit Bijak pertama dilakukan melalui Whatsapp (WA) OJK. Caranya pun cukup mudah karena Anda hanya perlu mengirimkan pesan ke nomor 081157157157. Nantinya CS akan memberikan informasi mengenai pinjol yang dicari Legal atau Ilegal.

2. Cek Kredit Bijak Legal atau Ilegal via Email OJK

Selain itu, cara cek Kredit Bijak juga dapat dilakukan melalui email OJK. Cukup kirimkan pesan ke alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id dan nantinya informasi suatu pinjol legal atau ilegal bisa didapatkan.

3. Cek Kredit Bijak Legal atau Ilegal via Situs Resmi OJK

Selain menggunakan beberapa metode di atas, Anda juga bisa cek status Legalitas Kredit Bijak, yaitu melalui situs resmi OJK. Semua perusahaan fintech dan Peer-to-peer lending terdaftar akan tercantum dalam situs resmi OJK di (https://www.ojk.go.id/id/default.aspx) tanpa tanda kurung.

Silahkan coba beberapa cara cek pinjol Legal atau Ilegal di atas untuk mengetahui platform maupun aplikasi yang ingin diajukan sebagai sarana pengajuan.

Apakah Kredit Bijak Aman?

Setelah diketahui ternyata Kredit Bijak Ilegal, tentunya muncul pertanyaan apakah pinjol tersebut aman digunakan. Sayangnya karena belum terdaftar secara resmi di OJK, maka dapat disimpulkan jika Kredit Bijak tidak atau belum aman digunakan.

Lain cerita jika Kredit Bijak sudah terdaftar di OJK, pasalnya lembaga tersebut membuat aturan untuk mengatur praktik pinjaman secara baik sehingga tidak merugikan masyarakat.

Apakah Kredit Bijak Penipuan?

Selain dari segi keamanan, bagaimana dengan praktik pinjaman dari Kredit Bijak tersebut? Apakah Kredit Bijak Penipuan? Sayangnya melalui beberapa ulasan, dapat dikatakan jika pinjol ilegal satu ini menjalankan penipuan dan cenderung merugikan.

Misalnya saja tenor pinjaman yang dalam keterangan informasi menawarkan waktu pelunasan 91 hingga 365 Hari, ternyata hanya 7 Hari saja. Tentunya hal tersebut sangat memberatkan Calon Debitur yang berminat mengajukan kredit di Kredit Bijak.

Akhir Kata

Itulah informasi mengenai Kredit Bijak Legal atau Ilegal yang dapat Mastermanifestors.com sampaikan. Sangat disarankan untuk memilih platform Pinjol legal yang terdaftar OJK sehingga Anda mampu terhindar dari resiko kredit.

Sumber Gambar: Admin Mastermanifestors

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.