Apakah Surat Nikah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Faktanya!

Apakah Surat Nikah Bisa Digadaikan di Pegadaian – Seperti diketahui, sejumlah keuntungan bisa didapatkan apabila seseorang menjadi mitra atau nasabah di Pegadaian. Salah satu keuntungannya yaitu Pegadaian dikelola secara langsung oleh pemerintah melalui Kementrian BUMN sehingga terjamin keamanannya.

Untuk saat ini, Pegadaian memberikan produk pinjaman berupa gadai kepada para nasabah dengan jaminan barang bergerak, entah itu secara konvensional maupun syariah. Berbicara mengenai jaminan gadai, mungkin sebagian besar dari kalian pernah berfikir apakah surat nikah bisa digadaikan di Pegadaian atau tidak.

Bagi orang yang awam, mungkin pertanyaan terkait apakah surat nikah bisa digadaikan di Pegadaian atau tidak masih cukup membingungkan. Maka dari itu, banyak orang di luar sana ingin mencari tahu apa saja jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian agar bisa mendapatkan produk pinjaman.

Nah, apabila diantara kalian berencana ingin menggadaikan surat nikah di Pegadaian, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu beberapa informasinya. Untuk membantunya, pada kesempatan kali ini kami akan menjawab pertanyaan mengenai apakah surat nikah bisa digadaikan di Pegadaian atau tidak.

Keuntungan Gadai di Pegadaian

Sebelum menjawab pertanyaan mengenai apakah buku nikah bisa digadaikan di Pegadaian, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu beberapa keuntungannya. Seperti sudah disinggung di awal, Pegadaian mampu memberikan beberapa keuntungan kepada para nasabah melalui produk gadai yang ditawarkannya.

Pasalnya, melalui beberapa jaminan seperti halnya BPKB kendaraan bisa kalian jadikan sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan sejumlah keuntungan gadai barang di Pegadaian.

  • Keamanan terjamin karena selalu diawasi oleh OJK.
  • Kantor cabang Pegadaian sudah tersebar luas di seluruh Indonesia.
  • Harga gadai cukup sesuai dengan harga barang.
  • Syarat melakukan gadai barang terbilang ringan.
  • Pencairan dana gadai cepat.
  • Pelayanan di Pegadaian cukup ramah.

Apakah Surat Nikah Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Surat Nikah Bisa Digadaikan di Pegadaian

Setelah mengetahui beberapa keuntungan gadai barang di Pegadaian, maka selanjutnya tinggal masuk ke pembahasan poin utamanya. Bagi orang awam di luar sana, mungkin mereka masih kebingungan terkait pertanyaan bisakah surat nikah digadaikan di Pegadaian?

Pada dasarnya, surat atau buku nikah merupakan sebuah penting yang tidak mempunyai harga jual. Dengan pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa buku nikah tidak bisa digadaikan di lembaga pembiayaan, termasuk di Pegadaian.

Jadi, jawaban atas pertanyaan mengenai apakah buku nikah bisa digadaikan di Pegadaian yaitu tidak. Meskipun surat atau buku nikah termasuk ke dalam dokumen penting, namun berkas tersebut bukanlah jenis barang yang bisa dijadikan sebagai jaminan di Pegadaian.

Tidak hanya di Pegadaian saja, namun sebenarnya surat nikah juga tidak bisa digadaikan di lembaga pembiayaan lainnya. Oleh sebab itu, saran kami sebaiknya carilah jaminan berupa barang berharga lainnya ketika ingin mendapatkan produk pinjaman dari Pegadaian.

Alasan Surat Nikah Tidak Bisa Digadaikan di Pegadaian

Ketika sudah mengetahui bahwa surat nikah memang tidak bisa digadaikan di Pegadaian, maka selanjutnya tinggal mencari tahu beberapa alasannya. Seperti sudah disinggung sebelumnya, salah satu alasan kenapa buku nikah tidak bisa digadaikan di Pegadaian yaitu karena dokumen tersebut tidak mempunyai nilai atau harga jual.

Selain itu, pihak Pegadaian juga pastinya tidak mau rugi apabila seseorang melakukan gadai barang namun mereka tidak membayar angsuran sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, biasanya Pegadaian hanya akan menerima jaminan gadai seperti perhiasan, barang elektronik, kendaraan maupun barang berharga lainnya.

Tips Gadai Surat Nikah Selain di Pegadaian

Di atas sudah dijawab secara detail dan jelas terkait pertanyaan apakah buku nikah bisa digadaikan di Pegadaian atau tidak. Nah, untuk jawaban pasti untuk pertanyaan tersebut yaitu tidak. Apabila kalian masih ingin menggadaikan surat nikah, mungkin masih ada opsi lainnya yang bisa dilakukan.

Pasalnya, saat ini sudah tersedia beberapa lembaga keuangan selain Pegadaian yang menerima surat nikah sebagai persyaratannya, seperti Koperasi serta bank keliling. Akan tetapi, perlu diingat bahwa biasanya total plafon pinjaman yang bisa didapatkan dengan jaminan surat nikah tidak akan terlalu besar.

Selain itu, ketika hendak menggadaikan surat atau buku nikah di lembaga pembiayaan tersebut, sebaiknya pahami semua syarat beserta ketentuannya. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya surat nikah sendiri merupakan sebuah dokumen penting yang menunjukkan bahwa dua orang telah sah secara hukum untuk menikah.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pihak Pegadaian tidak menerima surat nikah sebagai barang gadai. Oleh karena itu, apabila kalian membutuhkan dana darurat atau pinjaman, penting untuk mencari lembaga keuangan yang tepat serta memahami semua syarat beserta ketentuannya.

Itulah sekiranya pembahasan dari www.mastermanifestors.com seputar jawaban terkait pertanyaan apakah surat nikah bisa digadaikan di Pegadaian disertai sejumlah alasannya. Semoga informasi di atas dapat kalian jadikan bahan gambaran ketika ingin menggadaikan barang di Pegadaian.

Sumber gambar : artikel.rumah123.com

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.