5 Cara Tarik Tunai Paylater Semua Jenis : Resmi, Bypass, Syarat & Resiko

Tarik Tunai Paylater – akan menjelaskan mengenai proses mencairkan limit paylater menjadi saldo rekening bank milik pribadi. Dimana penarikan uang dari Paylater di Indonesia bisa dilakukan namun memiliki beberapa risiko yang cukup berbahaya bagi penggunanya.

Bila melihat ke beberapa tahun lalu akan terlihat bahwa kartu kredit masih menjadi primadona para pecinta angsuran. Dimana selain menggunakannya sebagai cara mencicil barang, pemilik credit card mampu memperoleh uang tunai dengan cara tarik tunai, tapi hal itu berubah saat Paylater muncul.

Kemiripan sistem yakni penggunaan limit transaksi serta proses kemudahan pendaftarannya membuat Paylater kini lebih disukai masyarakat Indonesia. Tapi apakah benar Paylater benar-benar mengalahkan kartu kredit dari segala sisi termasuk di fitur tarik tunai?

Agar para penikmat Paylater memahami informasi mendalam terkait fitur tarik tunai Paylater, maka Mastermanifestors hendak membahasnya secara mendalam. Dimana artikel ini menjelaskan seputar pengertian apa itu mencairkan dana Paylater beserta syarat, langkah hingga resikonya.

Apa Itu Proses Mencairkan Paylater

Sebelum membahas mengenai caranya, kali ini penulis ingin menjelaskan lebih dulu mengenai pengertian apa itu tarik tunai ataupun mencairkan Paylater menjadi saldo rekening tabungan. Dimana tarik tunai itu adalah proses supaya limit di fasilitas SPaylater, Gopaylater, DANA Paylater serta fasilitas bayar nanti lainnya bisa digunakan menjadi uang di tabungan.

Besarnya jumlah tarik tunai sendiri bergantung pada limit yang tersedia di akun Anda. Semakin besar limitnya maka makin besar pula jumlah tarik tunai dapat dilakukan. Tapi tentu saja ada beberapa syarat supaya tarik tunai tersebut dapat digunakan oleh para pengguna.

Syarat Penarikan Tunai Paylater

Seperti sudah disinggung di atas bahwa penarikan tunai Paylater membutuhkan beberapa syarat. Dimana syarat agar cara tarik tunai berhasil diantaranya adalah :

  1. Limit atau saldo Paylater masih tersisa.
  2. Akun Paylater sudah berhasil verifikasi.
  3. Mempunyai akun toko online milik pribadi/orang terdekat.
  4. Mempunyai rekening tabungan bank digital.
  5. Mempunyai akun Uangkan untuk mengubah pulsa.

Syarat pertama serta kedua bersifat wajib dipenuhi, sementara dari ke 3-5 boleh dipilih salah satunya saja. Jika Anda adalah pengguna SPaylater, sebaiknya simaklah dulu informasi lengkap seputar Limit Shopee Paylater sebelum mulai melakukan penarikan tunai.

Cara Tarik Tunai Paylater

Setelah memahami beberapa informasi di atas, selanjutnya Anda perlu tahu bagaimana cara mencairkan uang Paylater. Dimana pencairan tunai Paylater terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu cara resmi serta cara bypass. Berikut adalah uraian masing-masing langkah menarik tunai Paylater resmi dan bypass.

Cara Resmi Tarik Tunai

Jika melihat pada bentuk pelayanan Paylater di Indonesia, hingga saat ini tidak ada istilah umum pencairan Paylater menjadi uang tunai ataupun saldo rekening. Jadi bisa disimpulkan bahwa penyedia fasilitas seperti Shopee Paylater, Traveloka Paylater, Lazada Paylater ataupun Paylater lain untuk saat ini belum memiliki cara resmi tarik tunai.

Cara Bypass Tarik Tunai (Jalan Pintas)

Walaupun semua jenis Paylater tak menawarkan fasilitas tarik tunai, tapi masih ada cara lain untuk melakukannya yaitu melalui sistem bypass atau jalan pintas. Berikut adalah beberapa cara bypass menarik tunai dari Paylater.

1. Cara bypass lewat membeli barang di toko online atau marketplace milik akun sendiri.

  • Pertama cobalah menaruh barang di toko online (Shopee, Tokopedia, dll)
  • Lalu lakukan check out menggunakan akun lain milik Anda.
  • Kemudian bayar memakai Paylater.
  • Bila berhasil maka uang nantinya masuk ke rekening tercantum di toko online.

2. Cara bypass lewat pembelian barang di toko online atau marketplace milik orang lain yang mau bekerja sama.

  • Pertama orang lain menjual barang di toko online.
  • Lalu Anda melakukan pembelian barang itu.
  • Kemudian pembayaran dilakukan memakai Paylater.
  • Setelah pembelian berhasil, terakhir transfer uang dari rekening orang lain ke rekening sendiri.

3. Cara bypass dengan melakukan top up rekening digital ke aplikasi seperti NeoBank.

  • Buka aplikasi perbankan digital seperti NeoBank.
  • Cari menu top up saldo, lalu masukkan nominal gestun Paylater sesuai limit tersedia.
  • Pada pilihan pembayaran klik E-Wallet, lalu klik pilihan tersedia (contoh Gopay Paylater).
  • Selesaikan proses pembayaran sehingga saldo NeoBank bertambah.
  • Terakhir transfer saldo NeoBank ke rekening bank konvensional (BRI, BNI, BCA).

4. Cara bypass lewat layanan penukaran pulsa online Uangkan

  • Buka platform Paylater, kemudian lakukan pembelian pulsa ke nomor Anda.
  • Setelah pulsa masuk, kunjungi website https://uangkan.com/ lalu login dengan akun pribadi.
  • Selesaikan proses penukaran pulsa menjadi saldo.
  • Cek isi rekening terdaftar di Uangkan, jika bertambah maka proses tarik tunai berhasil.

Itulah gambaran beberapa cara tarik tunai Paylater menggunakan sistem bypass atau jalan pintas yang sebenarnya termasuk ILEGAL dan menyimpan beberapa resiko apabila transaksi terbaca oleh penyedia Paylater.

Resiko Tarik Tunai Paylater

Tahukah Anda, meski tarik tunai di layanan Paylater bisa dilakukan lewat cara bypass atau jalan pintas namun terdapat resiko bagi konsumen ketika menggunakannya? Fitur Paylater memang cukup mirip dengan kartu kredit dari segi sistem limit, pemakaian serta cicilan.

Satu hal mendasar perbedaan kartu kredit dengan Paylater adalah ketersediaan layanan penarikan uang. Dimana pada umumnya kartu kredit memperbolehkan pemiliknya untuk melakukan tarik tunai. Sedangkan Paylater hanya bisa untuk melakukan pembayaran saja.

Dengan kata lain, jika Anda mencairkan limit Paylater menjadi tunai maka termasuk tindakan yang menyalahi aturan. Oleh karena itu, pihak penyedia Paylater kemungkinan besar akan memberikan sanksi.

Jenis sanksi bila tindakan tarik tunai dilakukan diantaranya seperti :

  1. Pemberhentian layanan Paylater secara sepihak sehingga konsumen tidak dapat memakai Paylater lagi.
  2. Jika dilakukan pemberhentian Paylater terhitung gagal bayar.
  3. Menurunkan nilai atau skor kredit sehingga sulit mendapat pinjaman.
  4. Kemungkinan masuk dalam daftar hitam (blacklist) SLIK OJK maupun BI Checking.
  5. Adanya kemungkinan tertipu bila tarik tunai dilakukan bersama orang lain.

Akhir Kata

Sekian uraian Mastermanifestors mengenai cara tarik tunai Paylater beserta syarat dan resiko pemakaiannya. Di sini penulis ingin menekankan sekali lagi bahwa cara bypass memiliki resiko cukup besar, sehingga sangat tak dianjurkan untuk digunakan. Lebih baik menunggu sembari berdoa supaya pihak penyedia Paylater nantinya menawarkan cara tarik tunai resmi sehingga transaksi menjadi lebih aman serta nyaman.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.